Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang membahas revisi Undang-Undang Hak Cipta di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 27 Agustus 2025 diwarnai ketegangan. Ahmad Dhani nyaris dikeluarkan dari ruangan setelah beberapa kali memotong jalannya diskusi. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, yang memimpin rapat, terpaksa mengambil tindakan tegas. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Permasalahan bermula saat vokalis Ariel menyampaikan kegelisahannya terkait kewajiban penyanyi untuk mengurus izin menyanyikan lagu. Menurutnya, izin tersebut seharusnya diurus oleh penyanyi itu sendiri, bahkan untuk acara berskala kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan live music di kafe. Ariel juga mengungkapkan kebingungannya mengenai klasifikasi penyanyi yang diwajibkan mengajukan izin, karena aturan tersebut dianggap tidak dijelaskan secara gamblang dalam Undang-Undang Hak Cipta.
“Karena kalau di Undang Undang itu semuanya, nggak ada klasifikasi itu, semua penyanyi, semua yang membawakan, gitu,” ujar Ariel saat forum RDPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Dhani meminta izin kepada Willy Aditya untuk memberikan tanggapan dari kapasitasnya sebagai anggota DPR. Namun, Willy Aditya menolak permintaan tersebut dengan alasan bahwa forum tersebut bukan ajang saling balas pantun. Ia menegaskan bahwa pertanyaan Ariel justru perlu didiskusikan lebih lanjut untuk memperjelas duduk persoalan.
“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ujar Dhani saat meminta izin.
Willy Aditya menjelaskan bahwa setiap masukan dan pertanyaan dalam forum tersebut bertujuan untuk mengobservasi dan mendiagnosis masalah yang ada. Ia menekankan bahwa semua pihak memiliki posisi yang sama untuk merumuskan peraturan yang lebih baik.
“Nggak perlu jawab, ini bukan forum berbalas pantun, nggak apa-apa (ditanyakan lagi), ini tadi juga Piyu menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita. Kita di sini untuk belajar masalah, menyampaikan apa yang benar-benar menjadi problem, jadi Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan susunan peraturan,” jelas Willy Aditya.
Selanjutnya, giliran Judika yang menyampaikan pandangannya mengenai sistem pengelolaan dan distribusi royalti. Ia menilai bahwa sistem yang ada saat ini belum berjalan efektif, sehingga berdampak pada ekosistem industri musik yang dianggapnya menjadi kurang nyaman.
Menyikapi pernyataan Judika, Ahmad Dhani kembali memotong pembicaraan dengan mempertanyakan bagian mana dari sistem tersebut yang dianggap tidak baik. Tindakan Dhani ini kembali menuai teguran dari pimpinan rapat.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan (Anda) dari forum,” tegas Willy Aditya.
Polemik terkait pembagian royalti ini masih terus bergulir dan dijadwalkan untuk dibahas kembali pada minggu berikutnya.
