Menyikapi rencana pelaksanaan tes DNA ulang yang diungkapkan oleh pihak Lisa Mariana, tim kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah memberikan tanggapan. Pihak Lisa Mariana menetapkan syarat bahwa tes ulang hanya akan dilakukan apabila hasil pemeriksaan DNA awal menunjukkan hasil negatif.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, menyatakan penghargaan atas keputusan tersebut. Ia menekankan bahwa hasil tes DNA yang sebenarnya belum keluar, sehingga terburu-buru untuk tidak mempercayainya dianggap kurang logis.
“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargain juga hasilnya, kan hasilnya belum ada, kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar Muslim kepada awak media di Jakarta pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Muslim menegaskan bahwa keputusan pihak Lisa Mariana merupakan hak mereka dan timnya menghormati rencana tersebut. Pihaknya tidak akan menghalangi jika ada keinginan untuk melakukan pemeriksaan kedua atau opini kedua.
“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” tegasnya.
Mengenai perkiraan waktu keluarnya hasil tes DNA, Muslim mengaku belum bisa memastikan. Ia sendiri belum mengetahui apakah hasilnya sudah keluar atau belum, sembari menunggu pengumuman resmi.
“Kami belum tau, tapi yang pasti, disampaikan maksimal 10 hari, mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2025. Kehadiran Ridwan Kamil saat itu disebutkan sebagai bentuk pemenuhan kewajiban hukum agar permasalahan yang ada tidak berlarut-larut.
Tes DNA ini dilakukan sebagai respons terhadap klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa dirinya memiliki seorang anak perempuan dari Ridwan Kamil.
